ADVERTISEMENT

Heboh! Anggaran Rp 48,7 M Gorden Buat Rumah Dinas DPR, Politisi PAN : Tidak Pas Ekonomi Belum Pulih

Selasa, 29 Maret 2022 14:34 WIB

Share
Foto : Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus. (Poskota/Rizal)
Foto : Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus. (Poskota/Rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menegaskan Fraksi PAN menyatakan keberatan dan menolak penganggaran Rp 48,7 milliar untuk gorden di rumah dinas anggota dewan. 

Menurutnya, pengadaan gorden, vitrase dan blind sebesar Rp 90 jutaan untuk masing-masing rumah dinas DPR dikomplek Rumah Jabatan Anggota Kalibata, Pancoran, dan Komplek Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bukanlah  sesuatu yang mendesak.

"Jadi anggaran negara yang dialokasikan untuk pengadaan  gorden di rumah jabatan anggota tidak pas disaat situasi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi Covid-19 dan naiknya berbagai kebutuhan pokok masyarakat,"  ujar Guspardi Selasa (29/3/2022)

 

"Akan lebih elok dan bermanfaat jika anggaran pengadaan gorden senulai Rp 48,7 M, tersebut diprioritaskan untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat. Misalkan di alokasikan untuk membantu masyarakat ditengah harga kebutuhan pokok masyarakat yang makin meningkat. Apalagi dalam menyambut puasa Ramadhan yang makin mendekat," tuturnya.

Ia mengatakan, banyaknya protes yang datang dari berbagai kalangan terhadap anggaran pengadaan gorden ini. Sebagian kalangan menilai terjadi pemborosan anggaran dan mubazir, bahkan ada yang malah mencuriagi pengadaan gorden ini hanya akan menguntungkan para pengelola anggaran dan pihak yang ikut bermain dalam proyek pengadaan tersebut.

 

Memang diakui, penganggaran untuk masalah kebutuhan barang di DPR RI bukan lah berasal dari usulan anggota DPR RI, itu merupakan kewenangan Kesekjenan sebagai kuasa pemegang anggaran, ulas anggota komisi II DPR  ini.

“Lebih baik anggaran pengadaan gorden, vitrase dan blind untuk rumah dinas anggota DPR RI ditunda dan diganti anggaran yang lain untuk yang lebih bermanfaat," kata anggota Baleg DPR tersebut.

Sebelumnya, Sekjen DPR RI  Indra Iskandar dalam keterangan Pers di Media Centre DPR RI, menerangkan pergantian gorden dan vitrase rumah dinas Anggota DPR sudah diajukan sejak tahun 2009 namun anggaran tak mencukupi. Menurutnya gorden rumah dinas anggota dewan sudah 13 tahun belum diganti.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT