Hadirkan Sang Anak ke PN Jaksel Sebagai Saksi, Nindy Ayunda Dapat Teguran dari Kak Seto: Jangan Diikutsertakan dalam Persidangan

Selasa 29 Mar 2022, 16:59 WIB
Nindy Ayunda (Instagram/@nindyayunda)

Nindy Ayunda (Instagram/@nindyayunda)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerhati Anak, Seto Mulyadi menyayangkan keterlibatan kedua anak Nindy Ayunda yang masih di bawah umur dalam persidangan perkara dugaan kekerasan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022).

"Seharusnya anak-anak di bawah umur jangan diikutsertakan dalam suasana persidangan, walau dia menjadi korban," kata Kak Seto, panggilan akrabnya kepada wartawan saat dihubungi via telepon, Selasa (29/3/2022).

Sebagai informasi, sidang perkara dugaan kekerasan terhadap anak kedua Nindy Ayunda, berinisial AD, digelar di PN Jaksel, Selasa(29/3/2022) hari ini dengan agenda meminta keterangan saksi dari pihak Nindy dengan terdakwa Lia Karyati, mantan babby sitter anaknya Nindy Ayunda.

Lanjut Kak Seto, anak yang dibawa ke suasana persidangan bisa terganggu mentalnya, dan ini harus dihindari, meski didampingi orang tuanya.

Dia berpendapat apapun model persidangan, termasuk dengan cara virtual, sebaiknya jangan melibatkan anak-anak.

Kalaupun memang harus, suasananya harus ramah dengan anak-anak.

"Maksud ramah dengan anak-anak, misalnya hakim tidak mengenakan toga (jubah hakim) dan cara bertanya pun harus disesuaikan dengan usia anak-anak," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Lia Karyati, Fahmi Bachmid mengaku heran dengan sikap Nindy Ayunda yang memperkarakan kliennya sampai ke pengadilan.

"Dia (Lia) ditugasi untuk menjaga anak-anaknya Nindy. Disuruh kasih makan anak-anaknya, kalau anaknya dia enggak mau makan, katanya harus dipaksa. Begitu klien saya menjalankan tugasnya sesuai yang diperintahkan kok malah dilaporin," ujar Fahmi di sela-sela persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Fahmi juga heran alasan apa yang digunakan Nindy memperkarakan Lia, padahal sebelumnya sudah berakhir dengan perdamaian antara kedua belah pihak.

Fahmi menceritakan, tuduhan yang dialamatkan kepada Lia itu kejadian sudah lama, yakni tahun 2020.

Berita Terkait
News Update