ADVERTISEMENT

Terlalu! Tak Dapat Jatah Istri, Pelaku Rudapaksa di Tangerang Tega Setubuhi Pacar di Tengah Sawah

Minggu, 27 Maret 2022 10:49 WIB

Share
SP, pelaku rudapaksa disertai perampokan ditangkap Polres Kota Tangerang. (Ist)
SP, pelaku rudapaksa disertai perampokan ditangkap Polres Kota Tangerang. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - SP, 29 tahun yang menjadi tersangka kasus persetubuhan dan perampokan di tengah sawah mengaku belum dapat jatah dari istri.

Kepada penyidik, SP mengatakan bahwa sang istri saat ini sedang mengandung anak keduanya. 

"Sudah lama tidak berhubungan sama istri. Soalnya istri saya sedang hamil besar, udah 9 bulan," kata SP kepada penyidik.

SP, yang merupakan warga Kampung Cibebek, Desa Kelebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang tersebut mengaku khilaf dan tidak bisa menahan nafsu saat pergi bersama A, 29 tahun.

 

"Saya khilaf. Mungkin karena sudah lama tidak dapat dari istri. Tadinya niatnya hanya jalan-jalan biasa saja,".

Namun, lanjutnya, saat di jalan, pikiran untuk mensetubuhi korban tiba-tiba muncul.

"Saya juga tidak ada rencana. Rencananya hanya jemput dia pulang kerja terus makan baso," pungkasnya.

Diketahui, SP, 29 tahun di tangkap pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang setelah melakukan persetubuhan dan perampokan pada Kamis (10/3) lalu. (Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Veronica Prastio
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT