TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - SP, 29 tahun yang menjadi tersangka kasus persetubuhan dan perampokan di tengah sawah mengaku belum dapat jatah dari istri.
Kepada penyidik, SP mengatakan bahwa sang istri saat ini sedang mengandung anak keduanya.
"Sudah lama tidak berhubungan sama istri. Soalnya istri saya sedang hamil besar, udah 9 bulan," kata SP kepada penyidik.
SP, yang merupakan warga Kampung Cibebek, Desa Kelebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang tersebut mengaku khilaf dan tidak bisa menahan nafsu saat pergi bersama A, 29 tahun.
"Saya khilaf. Mungkin karena sudah lama tidak dapat dari istri. Tadinya niatnya hanya jalan-jalan biasa saja,".
Namun, lanjutnya, saat di jalan, pikiran untuk mensetubuhi korban tiba-tiba muncul.
"Saya juga tidak ada rencana. Rencananya hanya jemput dia pulang kerja terus makan baso," pungkasnya.
Diketahui, SP, 29 tahun di tangkap pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang setelah melakukan persetubuhan dan perampokan pada Kamis (10/3) lalu. (Veronica Prasetio)