TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Setelah meninggalkan korbannya di tengah sawah, SP (29), pelaku rudapaksa disertai perampokan sempat membuang celana dalam dan bajunya ke kali.
"Sebelum pulang di jalan saya buka baju saya dan celana dalam saya, lalu dibuang ke kali di Mauk," kata SP.
Menurut SP, hal tersebut untuk menghilangkan sial setelah melakukan persetubuhan dan perampokan terhadal korbannya, A (29) yang baru dikenalnya selama 3 bulan.
"Kata orang kalau habis melakukan seperti itu harus buang sial dan dibuang ke kali yang mengalir," katanya.
Namun, ternyata, usahanya membuang celana dalam dan bajunya ke kali agar terhindar dari sial tetap membuat dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian.
SP juga mengaku, kejadian kali ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya, dirinya sempat tersandung kasus yang sama, namun berujung damai.
"Beberapa tahun lalu pernah juga. Tapi diselesaikan secara kekeluargaan dan sudah beres," pungkasnya. (Veronica Prasetio)