Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Wali Kota Cilegon bakal Kontrol Pembelian Produk Lokal

Sabtu 26 Mar 2022, 05:58 WIB
 Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian. (foto: ist)

 Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian. (foto: ist)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mengaku akan mengontrol penggunaan produk lokal dalam proses pembangunan atau pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Hal itu dilakukan oleh Helldy sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden Joko Widodo kepada pemerintah daerah dalam agenda Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Bali.

Helldy menjelaskan, secara garis besar, Presiden Jokowi mengarahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan produk lokal dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Kemudian, mendorong agar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Cilegon terdaftar dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintahan (LKPP) sehingga UMKM Cilegon bisa ikut serta dalam pengadaan barang jasa.

"Jadi pak Presiden ingin memprioritaskan penggunaan produk lokal, produk lokal di sini yaitu produk dalam negeri. Misalnya mau pengadaan sepatu, jangan produk impor, tapi produk lokal, atau misal, pengadaan mebel, cukup produk lokal saja," ujar Helldy kepada wartawan, Jumat (25/3/2022). 

Helldy menilai kebijakan itu sangat bagus untuk memajukan perekonomian Indonesia, bahkan di level daerah. Karena dengan kebijakan itu para pelaku UMKM bisa memiliki peluang besar untuk berkembang. 

Kemudian kebijakan itu pun bisa menjadi solusi untuk menyikapi persoalan pengangguran yang terjadi di setiap daerah. 

Helldy mengaku akan mengontrol pengadaan barang dan jasa di Pemkot Cilegon sesuai dengan arahan tersebut. 

"Akan seperti tindak lanjut teknisnya, akan kita bahas dulu nanti bersama dinas terkait," ujar Helldy. 

Sementara itu, Staf Ahli Walikota Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Sosial dan Kemasyarakatan Sabri menjelaskan, Presiden Jokowo menargetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau penggunaan komponen dalam negeri oleh kementerian, pemerintah provinsi, serta kabupaten kota di Indonesia mencapai Rp400 triliun. 

"Kemarin itu setiap kabupaten kota menyampaikan ke kementerian TKDNnya berapa, lebih kependataan awal," ujar Sabri. 

Lihat juga video “Tolak Penertiban, PKL di Pasar Rangkasbitung Blokade Jalan Tirtayasa”. (youtube/poskota tv)

Berita Terkait
News Update