ADVERTISEMENT

Empat Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Besi Penahan Beronjong Rel Kereta Dibekuk Petugas KAI Tanjungkarang

Sabtu, 26 Maret 2022 13:37 WIB

Share
KAI dan kepolisian berhasil mengamankan tiga dari lima komplotan pencuri aset KAI Divre IV Tanjungkarang (Foto Ist/Poskota Lampung)
KAI dan kepolisian berhasil mengamankan tiga dari lima komplotan pencuri aset KAI Divre IV Tanjungkarang (Foto Ist/Poskota Lampung)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID-- Petugas Pengamanan KAI Divre IV Tanjungkarang berhasil menggagalkan upaya pencurian besi penahan beronjong rel kereta api. Aat Reskrim Polsek Baturaja Timur berhasil menangkap ketiga pencuri.

Aksi pencurian diketahui saat petugas Pengamanan Divre IV Tanjungkarang melakukan patroli, Selasa (22/3/2022), pukul 19.20 WIB di jalur kereta Api KM 225/7 Kelurahan Kemelak, Bindung Langit, OKU, Sumsel.

"Aksi itu membahayakan keselamatan perjalanan kereta api," kata Kabag Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih kepadaLampung.poskota.co.id, Jumat (25/3/2022).

Tim Reskrim Polsek Baturaja Timur telah mengamankan ketiga tersangka: TJ (35), YD (37) dan HAS (31). Kejadiannya seperti ini sudah empat kali di lokasi yang berbeda, awal tahun 2022.

Awalnya, petugas patroli adanya indikasi pencurian potongan rel penahan beronjong di jalur Kereta Api KM 225/7. Ternyata benar, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan potongan rel di lokasi pencurian.

Rabu (23/3/2022), petugas Pengamanan Divre IV Tanjungkarang membuat laporan dan melakukan koordinasi dengan Polsek Baturaja Timur. Hasil penyelidikan, petugas berhasil mendapatkan indentitas pelaku.

Kamis (24/3/2022), Tim Pengamanan Divre IV Tanjungkarang didampingi Tim Reskrim Polsek Baturaja Timur melakukan penelusuran dan pengintaian alamat rumah salah satu terduga pelaku pencurian.

Hasil pengintaian terdapat lima terduga pelaku pencurian sedang melakukan pemotongan rel di halaman rumah yang berlokasi tidak jauh dari jalur KA.

Tim langsung menyergap dan berhasil menangkap tiga dari lima pelaku pencurian serta mengamankan barang bukti berupa 4 potongan rel, 1 unit tabung oksigen, 1 unit becak motor (Bentor) Nopol BG 5893 FB, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BG 4949 FY, 1 buah Palu, 2 helai kain bewarna merah dan 1 buah ember berwarna biru.

Kepolisian setempat masih mengembangan kasus pencurian material prasarana sarana kereta api lainnya agar memberikan efek jera bagi pelaku pencurian, kata Jaka Jarkasih.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT