Perdana Menteri Malaysia Bertujuan Membuat Bahasa Melayu Menjadi Bahasa Internasional ke-2 di ASEAN

Jumat 25 Mar 2022, 11:07 WIB
Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakon (Instagram.com/@muhyiddinyassin_official)

Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakon (Instagram.com/@muhyiddinyassin_official)

MALAYSIA, POSKOTA.CO.ID - Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob mengungkapkan niatnya untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa internasional ke-2 di ASEAN, dirinya berharap dapat membicarakan dengan para pemimpin negara tentang langkah ini.

Ismail menanggapi pertanyaan Majelis Tinggi Malaysia yang sedang berdiskusi mengenai upaya yang akan dilakukan untuk mengangkat bahasa Melayu di tingkat internasional.

“Tidak ada alasan kami tidak bisa menjadikan bahasa Melayu sebagai salah satu bahasa resmi ASEAN,” ujarnya, dikutip dari CAN, Jumat, (25/3/2022)

Hal tersebut ia lakukan kendati dengan tujuan untuk meningkatkan keunggulan bahasa Melayu, karena bahasa ini sudah digunakan di banyak bagian Asia Tenggara seperti Indonesia, Brunei, Singapura, Thailand, Filiphina, dan Sebagian kamboja.

Hal Ini sebagai jawaban atas diskusi yang ditanyakan oleh anggota DPR Malaysia, Seri Zurainah Musa.

Zurainah bertanya kepada Ismail mengenai, rencana apa yang ia lakukan di masa pemerintahannya dalam bekerja sama dengan para petinggi ASEAN untuk menggunakan bahasa tersebut dalam skala yang lebih luas.

“Setelah itu, kami akan berdiskusi dengan para pemimpin ASEAN lainnya yang negaranya juga memiliki penduduk yang menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa lisan.”

Ismail mengungkapkan alasannya, bahwa hanya empat dari 10 negara anggota ASEAN yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional, disilain sisanya tetap menggunakan bahasa dari negaranya sendiri untuk berkomunikasi resmi.

Menurut Ismail, upaya ini akan dilanjutkan dalam setiap pertemuan pada konferensi internasional baik bilateral maupun multilateral di dalam atau di luar negeri.

“Upaya ini akan berlanjut dalam pertemuan dan konferensi internasional, baik bilateral maupun multilateral, di dalam atau di luar jika diperlukan.” Pungkasnya

Dia juga mengatakan pihaknya akan membentuk unit Bahasa Melayu dan Budaya dan akan memastikan bahwa perwira yang ditempatkan di luar negeri bersama dengan anak-anak mereka akan diberikan pelatihan untuk meningkatkan kemahiran bahasa Melayu mereka.

Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Melayu akan diwajibkan bagi mahasiswa asing yang mendaftar di universitas-universitas Malaysia.

“Kami menemukan bahwa beberapa anak pejabat diplomatik kami tidak mahir berbahasa Melayu karena mereka belajar di sekolah internasional dan beberapa dari mereka tidak kembali ke Malaysia, tetapi secara teratur dikirim ke negara lain,” katanya. (Rio Achmad Putra Basarah)

Berita Terkait
News Update