ADVERTISEMENT

Mantap, Kata Wapres Dana Haji yang Dikelola BPKH Mencapai Rp158 Triliun Lebih 

Jumat, 25 Maret 2022 23:49 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin. (foto: biro pers)
Wapres KH Ma'ruf Amin. (foto: biro pers)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Mantap, Kata Wapres Dana Haji yang Dikelola BPKH Mencapai Rp158 Triliun Lebih 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menegaskan bahwa mandat yang diemban Badan Pengelola Keuangan Haji  (BPKH) layaknya manajer investasi atas dana haji yang dititipkan untuk dikelola. 

 Sebab itu, kata Wapres, BPKH harus menyusun strategi investasi dana haji  agar dana yang dikelolanya dapat memberikan kemaslahatan yang berkelanjutan, baik bagi para jemaah haji maupun masyarakat secara luas.

Kata Wapres, berdasarkan data yang dia terima dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp158 triliun lebih (tepatnya Rp158,8 triliun), itu meningkat dibanding tahun 2020.

"Berdasarkan laporan yang saya terima, saldo dana haji yang dikelola BPKH pada 2021 mencapai Rp158,8 triliun, meningkat 9,6% dibanding tahun 2020," terang Wapres. 

 Itu disampaikan Wapres Ma'ruf saat menjadi keynote speech secara virtual pada acara Gala Dinner Global Islamic Investment Forum (GIIF) 2022 BPKH, di Jakarta, Jumat malam  (25/3/2022).

 Hadir  dalam acara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, President of Islalmic Development Bank Muhammad Sulaiman Al Jasser, Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi, Kepala BPKH Anggito Abimanyu.

Sedangkan Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, dan Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, serta Lukmanul Hakim. 

Wapres juga hal ini juga diiringi dengan penambahan nilai manfaat, yang mencapai Rp10,55 triliun atau bertambah 41,9% dibanding tahun sebelumnya.

"Saya juga mendapat laporan bahwa BPKH telah merealisasikan investasi di Awqaf Properties Investment Fund (APIF), Islamic Development Bank, dengan total nilai mencapai Rp164 miliar. Nilai manfaat dari investasi ini tercatat yang tertinggi dari seluruh instrumen investasi BPKH dalam mata uang asing," tambah Ma'ruf. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT