Kreator Onlyfans Dea Ditangkap Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Terkait Penyebaran Konten Porno

Jumat 25 Mar 2022, 13:20 WIB
Dea, kreator Onlyfans. (Ist)

Dea, kreator Onlyfans. (Ist)

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap konten kreator Onlyfans, Dea yang mengaku mendulang untung besar dari hasil menjual foto seksinya.

Informasi tersebut pun dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Auliansyah Lubis.

"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea Onlyfans," kata Auliansyah, Jum'at (25/3/2022).

 

Dia menjelaskan, Dea ditangkap oleh Kepolisian saat dalam perjalanan dari Malang, Jawa Timur menuju Jakarta.

"Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," ungkap dia.

"Ditangkap karena konten video porno," sambung Auliansyah.

Namun, kendati demikian. Perwira menengah Polri itu belum mau berkata banyak dalam hal ini. Dia menjelaskan, bahwa Dea masih dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.

Sekadar informasi, Dea yang merupaman konten kreator Onlyfans tengah menjadi perbincangan hangat usai dirinua mengaku mendulang untung besar dari hasil menjual foto seksinya.

Bahkan, Dea juga menyebut penghasilan fantastis itu didapatnya lantaran 'iseng' menjajakan pose-pose seksi miliknya. Hal itu terungkap saat Dea menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier baru-baru ini.

Untuk diketahui, Onlyfans sendiri adalah sebuah platform berbayar yang dapat menunjukkan konten-konten seksi. Namun, untuk dapat mengakses konten tersebut, setiap akun harus membayar dengan biaya tertentu.

Sama halnya seperti Dea yang juga meraup penghasilan yang tak sedikit dari setiap akun yang mengikuti kontennya. Menurut Dea, setiap akun yang ingin melihat foto seksi miliknya harus rela merogoh kocek sebesar US$5 atau setara Rp. 70 ribu. (Adam)

Berita Terkait
News Update