ADVERTISEMENT

Kreator Onlyfans Dea Ditangkap Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Terkait Penyebaran Konten Porno

Jumat, 25 Maret 2022 13:20 WIB

Share
Dea, kreator Onlyfans. (Ist)
Dea, kreator Onlyfans. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap konten kreator Onlyfans, Dea yang mengaku mendulang untung besar dari hasil menjual foto seksinya.

Informasi tersebut pun dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Auliansyah Lubis.

"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea Onlyfans," kata Auliansyah, Jum'at (25/3/2022).

 

Dia menjelaskan, Dea ditangkap oleh Kepolisian saat dalam perjalanan dari Malang, Jawa Timur menuju Jakarta.

"Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," ungkap dia.

"Ditangkap karena konten video porno," sambung Auliansyah.

Namun, kendati demikian. Perwira menengah Polri itu belum mau berkata banyak dalam hal ini. Dia menjelaskan, bahwa Dea masih dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.

Sekadar informasi, Dea yang merupaman konten kreator Onlyfans tengah menjadi perbincangan hangat usai dirinua mengaku mendulang untung besar dari hasil menjual foto seksinya.

Bahkan, Dea juga menyebut penghasilan fantastis itu didapatnya lantaran 'iseng' menjajakan pose-pose seksi miliknya. Hal itu terungkap saat Dea menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier baru-baru ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT