ADVERTISEMENT

Kewajiban Booster Bagi Pemudik Dinilai Mengada-ada, Tidak Sejalan dengan SE Satgas Covid-19 Terakhir 

Jumat, 25 Maret 2022 14:33 WIB

Share
Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus menggelar vaksin booster bagi 1.000 pekerja di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng. (foto: poskota/ rika)
Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus menggelar vaksin booster bagi 1.000 pekerja di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng. (foto: poskota/ rika)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

FPKS mendorong Pemerintah tidak membuat aturan yang berlebihan serta lebih mengutamakan membuat kebijakan sesuai data dan fakta yang ada di lapangan. 

 

"Jangan sampai masyarakat menangkap kesan bahwa aturan mudik tersebut dibuat sebagai alasan untuk menghabiskan stok alat pengetesan antigen atau PCR saja," tandasnya. (johara)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT