SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Ketersediaan Pangan menjelang bulan Ramadan dan IdulFitri secara virtual, Rabu 23 Maret 2022.
Rapat koordinasi diselenggarakan untuk menindaklanjuti hasil rapat yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Perdagangan (Mendag) dan Kepala Badan Pangan Nasional (BPN).
"Pemerintah daerah dalam amanat Mendagri ditugaskan dalam dua jalur pada pengendalian pangan ini. Jalur pertama adalah Kepolisian yang akan mengawal bila terjadi masalah hukum, contoh jika ada penimbunan dan lainnya. Jalur kedua prefentif memastikan ketahanan pangan ditugaskan pada struktur pemerintah yang dikendalikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota serta pelaksana agenda kerjanya diketuai oleh Sekretaris Daerah," ungkap Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar saat membuka Rapat Koordinasi Ketersediaan Pangan Menjelang HBKN.
Ia juga meminta kepada Sekretaris Kabupaten/Kota untuk dapat melakukan langkah-langkah strategis, di antaranya menetapkan kelembagaan dalam struktur kerja.
Dan jika telah memiliki struktur kerja, maka dibutuhkan pembaharuan dan penyesuaian.
"Perlu ada pembaharuan atau penyesuaian, sehingga kita di jalur dua itu bahu membahu Pemerintah Daerah memastikan ketahanan pangan ini utamanya terkait bahan pokok," kata Sekda Al Muktabar.
Masih menurut Sekda Al Muktabar, secara umum laporan yang ia terima, situasi ketahanan pangan di Provinsi Banten cukup baik.
Meski begitu, Sekda tak menampik bila minyak goreng maih langka.
Menurutnya perlu langkah bersama untuk menjamin ketersedian minyak goreng.
"Kita akan terus menerus mengkoordinasikan ini, agar kita punya peta jalan yang terstruktur dalam upaya menjawab tugas pokok kita masing-masing atas langkah kita dalam rangka ketahanan pangan," imbuhnya.
Selain itu, ia juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memberikan rekomendasi teknis di masing-masing wilayah agar dapat mencari jalan keluar terkait kelangkaan minyak goreng.