"Persyaratan mendirikan Pertashop lebih sederhana. Luas lahan Pertshop minimal 210 m2. Modal yang dibutuhkan untuk mendirikan satu unit Pertahsop mencapai Rp 300 juta," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Departemen Penataan & Distribusi Kader,Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menyebutkan bahwa sosialisasi ini menjadi titik permulaan bagi kader Pemuda Katolik untuk menekuni dunia bisnis sebagai bagian dari penguatan ekonomi kader.
"Sosialisasi Pertashop ini sangat bagus untuk mengedukasi dan memunculkan jiwa bisnis di kalangan anak-anak muda Pemuda Katolik", pungkas Marcellus. (deny)