TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Adami Bin Musa (44) terpidana narkotika yang melarikan diri dari Lapas Kelas IA Tangerang masih bebas menghirup udara bebas.
Pasalnya, hingga saat ini petugas gabungan masih belum dapat menemukan dirinya.
Adami diketahui melarikan diri dari Lapas Kelas IA Tangerang sejak 8 Desember 2021 lalu. Dalam pelariannya Adami saat itu melarikan diri dari tempat pencucian mobil milik Lapas tersebut.
Kepala bagian Humas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan pencarian Adami belum menemui perkembangan. Namun demikian pihaknya yang bekerja sama dengan kepolisian masih terus memburu Adami.
"Belum (belum ada perkembangan) yang pasti upaya pencarian terus dilakukan. Iya masih pencarian dan kepolisian," ujarnya Kamis, (24/3/2022).
Kata Rika, ada beberapa hal yang tidak dapat disampaikan terkait proses pencarian Adami ini. Yang pasti, kata dia, pencarian masih berlangsung.
"Ya masih pencarian, pasti ada beberapa hal yang tidak bisa disampaikan ke kita pokoknya kepolisian masih dalam pencarian," katanya.
Terkait dengan kendala dalam proses pencarian, Rika pun tak dapat mengungkapkan. Menurut dia, hal itu adalah ranah kepolisian.
"Kalo itu bisa ditanyakan ke kepolisian ya," tuturnya.
Dia menuturkan jika kasus melarikan dirinya Adami ini sudah diserahkan pada kepolisian. Namun, Rika enggan merincinya.
"Kepolisian. Yang pasti semua daerah yang memungkinkan atau diduga bersangkutan menuju kesana, saya gak punya kewenangan untuk jawab itu ya. Langsung ke kepolisian," jelasnya.