Dirinya mengaku telah melakukan pendalaman dan investigasi terkait maraknya tempat yang disinyalir mewadahi prostitusi tersebut.
"Sudah, tetapi kami masih menunggu upaya dari pemerintah dalam hal ini Satpol PP maupun Trantib. Jika memang mereka tidak melakukan penindakan terhadap pelanggaran Perda 8 ini baru kita sebagai pemuda akan menyikapinya," tukasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kasi Trantib Kecamatan Karang Tengah Alfredo belum merespon. (Muhammad Iqbal)