Jadwal Lokasi dan Biaya Lengkap Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 24 Maret 2022

Kamis 24 Mar 2022, 07:37 WIB
Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja... (Foto/NTMCPolri.Info)

Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja... (Foto/NTMCPolri.Info)

Waktu Pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB.

Jakarta Timur

Lokasi: Lobby Garuda Mall Grand Cakung. Jl. Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Cakung, Jaktim

Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB.

Jakarta Selatan

Lokasi: Samping Kampus Trilogi Kalibata

Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB.

Lihat juga video “Dikira Maling, Kakek Pengemudi Mobil Tewas Diamuk Massa”. (youtube/poskota tv)

Jakarta Pusat

Lokasi: Kantor Pos Lapangan Banteng

Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB.

Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Masyarakat diwajibkan untuk menjalankan prokes, untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas. (Ibriza)

Berita Terkait

News Update