SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tahap kelanjutan kerja sama pembuangan sampah antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) sudah pada tahap sosialisasi kepada masyarakat setempat.
Sosialisasi itu dianggap perlu, agar insiden penolakan yang pernah terjadi pada tahun lalu tidak kembali terjadi pada 2022 ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi mengatakan, tahapan komunikasi dengan DPRD sudah dilakukan beberapa waktu lalu, tinggal tahap komunikasi dengan masyarakat setempat yang baru saja dilakukan.
"Pada dasarnya sebagian besar masyarakat Cilowong setuju dengan kelanjutan kerja sama itu, karena mereka juga mendapatkan asas manfaatnya," ujarnya, Kamis (24/3/2022).
Namun meskipun demikian, lanjut Farach, pihaknya tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk kedepannya seperti apa.
"Kalau komunikasi secara non formal mah sudah sering dilakukan, karena memang saya juga orang sana. Tetapi kan harus juga dilakukan secara formal, karena nanti berita acaranya itu akan menjadi dasar hukum untuk melanjutkan kerja sama," jelasnya.
Farach melanjutkan, lamanya kerja sama pada tahun 2022 ini tidak full 12 bulan, sebab sampai bulan ketiga ini belum selesai proses administrasinya. "Itu ditargetkan 9 bulan atau 270 hari kalender saja," imbuhnya.
Terkait dengan persoalan air lindi yang banyak bercecer, Farach mengaku akan mengevaluasi hal itu dan meminta kepada Pemkot Tangsel agar segera memperhatikan hal itu.
"Mungkin bisa dengan cara modifikasi truk pengangkut sampahnya nanti," ucapnya.
Sementara itu Ketua RW 06 Pasir Gadung Tengah, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Hasarikam mengatakan, dirinya bersama warga yang lain pada hakikatnya setuju dengan kelanjutan kerjasama itu, sebab asas manfaatnya sangat dirasakan oleh warga.
"Hanya saya warga meminta agar Kompensasi Dampak Negatif (KDN) itu diberikan di depan dan disamakan dengan yang lainnya," ucapnya.
Lihat juga video “Viral! Ucapan Megawati Sindir Ibu-ibu yang Antre Minyak Goreng”. (youtube/poskota tv)