Ketua KSPSI, Jumhur Hidayat mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan pada siang hari ini adalah bentuk mengingatkan bahwa pekerja menolak Undang-undang Omnibus law sebab sudah banyak korban dari diberlakukannya UU ini.
"Kita menolak, mengingatkan kembali bahwa UU omnibus law tetap tidak diterima oleh gerakan pekerja bahkan kita menyesalkan kembali sudah banyak korban dari diberlakukan nya UU ini, walaupun sebetulnya tidak boleh. Karena dalam proses, MK menyatakan tidak boleh ada aturan yang bersifat strategis," kata Jumhur pada wartawan di depan Gedung DPR.
Namun, dengan terlaksananya aksi unjuk rasa ini, kaum buruh yang tergabung dalam KSPSI berhasil melaksanakan satu dialog dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (rika pangestui)