ADVERTISEMENT

Tegas! Pemkot Jakbar akan Cabut Izin Pedagang Pasar Tradisional yang Jual Bahan Pangan Tak Layak

Rabu, 23 Maret 2022 16:03 WIB

Share
Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Perikanan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat, Sri Riana Hanim. (Ist)
Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Perikanan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat, Sri Riana Hanim. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan mencabut izin dan menutup pedagang pasar yang menjual bahan pangan tidak layak.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan warga Jakarta Barat bisa mendapatkan bahan pangan dengan kualitas yang baik.

Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Perikanan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat, Sri Riana Hanim menegaskan pihaknya tak segan memberikan sanksi cabut izin ke pedagang yang nakal.

"Sanksi tegasnya kita tutup, tidak boleh jualan lagi. Kita cabut izinnya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Hanim menjelaskan, pihaknya akan mengambil uji sampel bahan pangan di lima pasar tradisional, diantaranya pasar Tomang Barat, Pasar Grogol, Pasar Timbul Barat, Pasar Duta Mas dan Pasar Jelambar.

Setiap pasar akan diambil 60 sampel bahan pangan yang teridiri dari sayur mayur, perikanan hingga hasil ternak seperti daging ayam dan sapi.

Sampel tersebut akan diuji oleh pihak Sudin KPKP selama kurang lebih satu jam ber 60 sampel. Jika ada bahan pangan yang terbukti tidak layak, pihaknya akan melakukan pembinaan.

"Kalau pertama kali, kita bina pedagangnya dan produknya kita ambil semuanya lalu kita musnahkan," kata Hanim.

Jika dipemeriksaan uji sampel yang kedua pihaknya masih menemukan pedagang yang sama memproduksi bahan pangan tidak layak, maka pihaknya akan menutup aktivitas pedagang tersebut selama beberapa hari.

"Kalau sampai dua kali, dia tidak boleh berjualan berapa hari dan kalau tiga kali dicabut izin dagangnya," kata Hanim.

Hanim menjelaskan dalam waktu satu tahun, pihaknya akan melakukan uji sampe bahan pangan tersebut selama tiga sampai empat kali.

Dari hasil uji tersebut, umumnya bahan pangan yang tidak lolos adalah ikan asin dah tahu.

"Biasanya itu yang sering terjadi adalah di ikan asin karena mengandung formalin tinggi. Kita panggil kepala pasarnya dan pedagang untuk dilakukan pembinaan, dan kita lakukan penelusuran dari mana itu bahan diambil," jelas Hanim. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT