Puluhan RPH di Banten Belum Mempunyai Sertifikat Halal, Padahal Itu Wajib

Rabu 23 Mar 2022, 22:09 WIB
Pengukuhan dan pelantikan pengurus LPPOM MUI Provinsi Banten masa bakti 2022-2027, di Serang. (Foto: Luthfi)

Pengukuhan dan pelantikan pengurus LPPOM MUI Provinsi Banten masa bakti 2022-2027, di Serang. (Foto: Luthfi)

Tapi kemudian persoalan muncul dari para pengelola hotel dan restoran, yang merasa keberatan dengan konsep ini. Pasalnya tamu yang datang untuk wisata itu bukan hanya orang muslim dan wisatawan lokal. 

Tetapi juga banyak wisatawan dari luar negeri yang datang, dan mereka beragama islam yang mengharamkan makanan-makanan dan daging tertentu. 

"Akhirnya kami berikan pengertian kepada mereka agar memisahkan penempatan antara daging yang haram dengan halal, agar tidak terkontaminasi," pungkasnya. (Luthfillah) 

News Update