TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polresta Tangerang berhasil mempertemukan kedua belah pihak, yaitu sopir ambulan dan sopir taksi yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, pemilik mobil Mercy dengan nopol B 2873 PBK mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak Puskesmas Cisoka terutama kepada sopir ambulan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, bahwa hari ini, Rabu 23/3/2022 di unit Satuan Lalulintas Polresta Tangerang pertemukan keduanya.
"Benar, pada siang ini pihak mobil mercy dan ambulan puskesmas Cisoka hadil dalam pemanggilan untuk klarifikasi insiden kecelakaan ringan terkait dugaan sopir mercy yang menghalangi ambulan yang sedang membawa ibu hamil menuju ke RSUD Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Dengan di dampingi Kepala Satuan Lalulintas, Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah, Kapolresta Tangerang dalam keterangan persnya menjelaskan sekaligus memberikan pemahaman mengenai aturan-aturan di jajan raya terkait kendaraan yang harus didahulukan.
"Kasus mobil Mercy yang menghalangi ambulan, keduanya sudah saling memaafkan. Dan saat ini, keduanya juga sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini kejalur hukum," ujarnya.
Sementara itu pengemudi Mercy Dwiyanto mengatakan, bahwa dirinya tidak bermaksud menghalang-halangi ambulan.
"Saya tidak ada maksud untuk menghalangi ambulan, saya ingin memberikan jalan, namun di depan mobil saya ada mobil Avanza jadi saya tidak bisa mendahului," katanya.
Ditambahkan Dwiyanto bahwa sebenarnya dirinya mengambil arah kiri agar ambulan tersebut bisa melintas. Namun ambulan malah ikut ambil jalur kiri dan menabrak mobilnya.
"Saya mengikuti sampai ke RSUD karena ingin mengetahui siapa pengemudinya, dan saya memang sempat meminta KTP. Dan saya juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini," jelasnya.
Seperti diketahui, sempat menjadi viral terkait aksi pengemudi mercy yang menghalangi ambulan Polsek Cisoka di ruas tol Tangerang Jakarta tepatnya di KM 20 sampai 23.