DPR, Tim Perumus, Dialog dengan Serikat Pekerja, Pasal Per Pasal, UU Omnibus Law,
Catat, DPR Akan Bentuk Tim Perumus untuk Dialog dengan Serikat Pekerja, Bahas Pasal Per Pasal UU Omnibus Law
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan akan membentuk tim perumus untuk komunikasi dengan serikat pekerja, terkait UU Omnibus Law.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, soal hasil dialog dengan pimpinan DPR, usai aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Rabu (23/3/2022).
"Jadi mereka akan membangun komunikasi dengan teman-teman di DPR-nya, dia juga akan membentuk tim, apa yang akan kita bahas bukan sekedar pertemuan," kata Jumhur kepada Wartawan di lokasi unjuk rasa.
Yang akan kita bahas, lanjut Jumhur, itu pasal per pasal, ayat per ayat karena adanya disitu. Di situlah kita banyak menemui masalah.
Sebab, dialog yang akan dilakukan adalah dialog pasal per pasal, ayat per ayat yang kemudian akan disepakati bersama.
"Jika itu terjadi, insya Allah hasil perbaikan itu bisa diterima semua pihak, karena kan demi kesejahteraan bersama," katanya
Sebelumnya diberitakan, Jumhur juga mengatakan bahwa Pimpinan DPR meminta agar gerakan pekerja membentuk tim untuk berkomunikasi dengan pemerintah DPR.
"Dia juga minta supaya dari gerakan pekerja atau buruh itu memiliki satu tim yang solid dari berbagai konfederasi. Maka itu yang kemudian akan menjadi tim dengan pemerintah DPR maupun swasta sehingga menghasilkan satu rumusan yang ideal," kata Jumhur.
Artinya, dari kedua belah pihak antara Serikat Pekerja dan Pemerintahan DPR RI memiliki tim-tim internal untuk kemudian membentuk tim perumus perbaikan UU Omnibus law.