TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pembangunan Jalan Juanda di Batuceper, Kota Tangerang menimbulkan kisruh. PT Angkasa Pura II merespon aksi puluhan orang di Jalan Juanda, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Saat ini, PT Angkasa Pura II selaku pemilik lahan, tengah menunggu respon Kejaksaan Tinggi Banten terkait permintaan Legal Opinion.
"Kemaren abis minta LO sama kejati, boleh ga kita minta pinjam pakai sama Pemkot Tangerang," jelas VP Of Asset Management PT Angkasa Pura II Kelik Hari Purwanto saat dikonfirmasi Poskota, Selasa (22/3/2022).
Dirinya membenarkan jika lahan di jalan tersebut memang milik PT AP II. Namun demikian sebelumnya pihak Pemkot Tangerang telah melakukan pembangunan.
"Jadi kalau disitu tanahnya kan punya kita, tapi kalau jalannya dia yang bangun tuh dulu. Jalannya Pemda yang bangun Pemkot," tegasnya.
Dirinya mengaku saat itu pihak Pemkot Tangerang juga telah melakukan pembangunan tanpa koordinasi terlehih dahulu saat membangun Jalan Juanda.
"Logika kita sih kalo mau benerin, benerin aja. Aset tanah kan ga kmna - mana. Maksudnya kalau buat masyarakat kita udah ada MoU sama pemkot untuk pinjam pakai," tegasnya
Namun demikian untuk bisa lebih memastikan penggunaan lahan tersebut saat ini pihaknya masih menunggu legal opinion dari Kejati Banten.
"Kalau umpamanya Kejati sudah ngeluarin LO nya kalau boleh dengan cara begini, yaudah nanti kita kerjasama pinjam pakai jadinya," tegasnya.
Dirinya mengakh saat Pemerintah Kota Tangerang melakukan pembangunan yang bekerjasama dengan PT AP II tidak terdapat ijin saat itu.
"Engga ada, makanya dia bangun bangun aja tuh kemarin bisa. Sekarang ko jadi malah ribet amat. Makanya aneh," tukasnya. (Muhammad Iqbal)