Ketua DPRD DKI Kembali Diperiksa KPK, Ada Korupsi di Formula E? 

Selasa, 22 Maret 2022 17:00 WIB

Share
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. (foto: ist)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. (foto: ist)

Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menilai, penganggaran proyek Formula E sejak awal sudah terkesan tidak transparan.

"Semua serba tidak jelas, dan disini perlu Kemendagri, Kejaksaan, Kepolisian dan KPK untuk memperjelas," katanya.

Gilbert menilai, pemindahan tangan proyek Formula yang sebelumnya dipegang oleh Dispora ke PT Jakpro, makin memperkeruh proses penganggaran balapan mobil listrik tersebut.

"Dengan ada di BUMD maka Inspektorat tidak bisa memeriksa, DPRD tidak bisa masuk ke detail, dan lain-lain. Niat memindahkan ini harus dipertanyakan aparat hukum untuk menggali hal yang ganjil ini," pungkas Gilbert.

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pemanggilan Ketua DPRD DKI oleh KPK merupakan hal yang biasa. Menurutnya, meski sudah dua kali dipanggil KPK hal itu hanya sebatas diskusi terkait perencanaan anggaran Formul E.

"Jadi saya kira tidak ada yg luar biasa kalau ketua DPRD dipanggil ke KPK, Mabes Polri, Kejaksaan, itukan salah satunya pihak aparat ingin mengetahui pola, mekanisme, SOP, aturan, ketentuan, tahapan-tahapan proses penganggaran program kerja dan sebagainya, saya kira biasa saja yah," ujarnya.

Sementara, Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sigit Widodo, mengatakan, sejak awal perencanaan Formula E, tuyul-tuyul anggaran sudah berkeliaran. Ia kaget ketika Formula E yang sebelumnya tak ada di RPJMD, tiba-tiba bisa masuk APBD-P 2019.

“Ajaibnya lagi, Gubernur Anies sudah memutuskan untuk berutang Rp180 miliar dan membayar commitment fee sebesar Rp560 miliar sebelum APBD-P itu disahkan,“ ungkap Sigit.

menurutnya, keanehan anggaran terus berlanjut sepanjang perencanaan Formula E. Ketika DPRD DKI Jakarta menolak membiayai lagi Formula E, Pemprov DKI yang tadinya meminta Rp2,3 triliun untuk commitment fee 5 tahun tiba-tiba menurunkan jadi Rp560 miliar. Angka tersebut sama nominalnya dengan jumlah yang diakui sudah ditransfer untuk commitment fee.

Kemudian, saat sirkuit Formula E akan dibangun di kawasan Ancol, Jakarta Utara, tiba-tiba PT. Jakpro mengaku sudah melaksanakan tender untuk pembangunan sirkuit.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar