Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Haris Azhar: Minum Kopi, Sikat Gigi Pakai Pomade 

Senin 21 Mar 2022, 12:38 WIB
Direktur Ekskutif Lokataru, Haris Azhar datangi Polda Metro Jaya untuk penuhi panggilan penyidik . (foto: poskota/ adam)

Direktur Ekskutif Lokataru, Haris Azhar datangi Polda Metro Jaya untuk penuhi panggilan penyidik . (foto: poskota/ adam)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk penuhi panggilan penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik  Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (20/3/2022).

Pantauan Poskota.co.id sekitar pukul 10.45 WIB, nampak Haris datang dengan menggunakan kemeja berwarna merah maroon dan putih ditemani kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat.

"Minum kopi, mandi pagi, sikat gigi, pakai pomade. Apa lagi?," terang Haris saat ditanya sejumlah awak media prihal kedatangannya tersebut.


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan membenarkan terkait penetapan status tersangka terhadap Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.

"Iya, seperti yang saya bilang kemarin, keduanya sudah ditetapkan tersangka," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (20/3/2022).

Ungkap Zulpan, Haris dan Fatia akan diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya pada Senin (21/3/2022) esok hari.

"(Diperiksa) Senin. Keduanya diharapkan hadir dalam pemeriksaan ini," ujar dia.

Untuk diketahui, Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (17/3/2022). Pemberitahuan tersebut disampaikan pada keduanya pada Jum'at malam sekira pukul 21.00 WIB.

Status tersangka yang diberikan penyidik Polda Metro Jaya pada keduanya itu, didasari Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing dengan Nomor: B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan Nomor: B/4136/III/RES.2.5/2022/ Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022.

Sekadar informasi, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan atau yang juga dikenal dengan sapaan LBP, melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021 silam.

Dalam video yang bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!", Haris dan Fatia dituduh telah mencemarkan dan memfitnah LBP, sehingga LBP pun melayangkan laporan terhadap kedua pegiat HAM tersebut ke Polda Metro Jaya pada September 2021 usai dua somasinya tidak ditanggapi.

Berita Terkait

News Update