Jadi Tersangka, Dua ART yang Menganiaya Anak Majikan di Cengkareng Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Senin 21 Mar 2022, 18:40 WIB
Polisi saat membeberkan barang bukti kasus penganiayaan anak majikan. (Foto: Pandi)

Polisi saat membeberkan barang bukti kasus penganiayaan anak majikan. (Foto: Pandi)

Dia mengatakan, ibu korban mempekerjakan keduanya berdasarkan rekomendasi seorang kerabatnya.

Motif Pelaku

Ardhie mengungkap ART tersebut tega melakukan penganiayaan lantaran anak majikannya susah saat diberi makan.

"Motifnya itu katanya anaknya gak mau makan, jadi dia (pelaku) kesal," ujarnya dikonfirmasi Kamis (17/3/2022).

Menurut Ardhie, sifat emosian yang diidap pelaku menjadi salah satu faktor dia tega melakukan penganiayaan kepada anak majikannya.

"Jadi pembantu ini tipikalnya emosian, tempramental," jelasnya. (Pandi)

Foto: Polisi saat membeberkan barang bukti kasus penganiayaan anak. (Pandi)
 

Berita Terkait
News Update