ADVERTISEMENT

Viral Video Musik Kencang THM Zentrum di Malam Nisyfu Sya'ban, Mahasiswa Minta Pemkot Bogor Bertindak

Minggu, 20 Maret 2022 23:28 WIB

Share
Satnarkoba Polresta Bogor Kota beberapa pekan lalu sempat merazia pengunjung THM Zentrum, di Jalan Padjajaran, Kota Bogor. (foto: poskota/billy)
Satnarkoba Polresta Bogor Kota beberapa pekan lalu sempat merazia pengunjung THM Zentrum, di Jalan Padjajaran, Kota Bogor. (foto: poskota/billy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Ketua Umum Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ITB Vinus Bogor, Imam Rahmat Eriansya geram lantaran viral video Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga berlokasi di Zentrum Kota Bogor yang beroperasi pada malam nisyfu sya'ban.

Menurut Imam, THM yang diduga berlokasi di Kota Bogor tersebut tak semestinya buka pada saat umat Islam sedang dalam kekhidmatan menyambut bulan suci Ramadan dan penutupan buku amal ibadah, Kamis, 17 Maret 2022 kemarin.

"Kita sedang mau menyambut bulan suci Ramadan, ini tempat masih saja melakukan kegiatan yang seperti itu apalagi waktunya di malam nisyfu sya'ban," ungkapnya kepada Poskota.co.id, Minggu, 20 Maret 2022.

Pada saat orang lain sedang berbondong-bondong memohon doa ampunan, lanjut Imam, THM ini malah menggelar kegiatan yang bisa dikatakan tak baik.

"Orang-orang pada kumpul di tempat ibadah buat minta ampunan, ini malah jedag jedug ga jelas, bagaimana pemuda pemudi kita ini mau bener kalau mereka kegiatannya seperti itu terus," lanjutnya.

Menurutnya, kegiatan ini amat tidak mengindahkan toleransi beragama dan ia meminta Pemerintah dan Satpol-PP Kota Bogor bertindak tegas pada semua THM yang berlokasi di Kota Bogor.

"Saya meminta agar Pemerintah dan Satpol-PP Kota Bogor agar menindak lanjuti tempat tersebut supaya ditutup secara permanen karena itu sangat meresahkan sekali bagi masyarakat setempat," tandasnya.

Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiarsyah mengakui jika pihaknya telah mencabut segel larangan operasional Zentrum.

THM yang nyaris menjadi bidikan aksi demonstrasi kalangan masyarakat Bogor itu, kini sudah kembali dapat dinikmati para penikmat dunia malam.

“Betul, segel sudah dibuka oleh PPNS kami dan penyidik Satreskrim sesuai Perwali SOP kami kang,” kata Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiarsyah saat dikonfirmasi Poskota.co.id, Senin, 7 Maret 2022 lalu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT