"Langsung kita koordinasi ke Kadivpas Kemenkumham Banten dan kita koordinasi dengan Polres Serang Kota," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno menambahkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, bukan pertama kali terjadi.
Sebelumnya pada 26 Desember 2021, pihaknya juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba.
"Seluruh jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen dalam memberantas narkoba. Siapapun yang terbukti teribat, baik Petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandasnya. (haryono)