Ya Ampun! Harga Minyak Goreng Melambung, Komisi IV DPR: Pemerintah Gagal Stabilkan Harga

Jumat, 18 Maret 2022 14:19 WIB

Share
Anggota DPR Fraksi PKS Slamet. (foto pribadi)
Anggota DPR Fraksi PKS Slamet. (foto pribadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah, Pemerintah mengeluarkan kebijakan penetapan harga minyak goreng dengan harga kekinian, seketika harganya melambung hingga  Rp50 ribu untuk ukuran dua liter dan stoknya melimpah.

Menanggapi hal itu, Slamet anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS  menilai Pemerintah gagal untuk menstabilkan  harga minyak goreng, padahal ini adalah amanah dari undang-undang pangan.

"Pemerintah terlihat sangat lemah, karena tidak mampu menekan pengusaha (produsen minyak) untuk mengurangi keuntungannya," papar Slamet anggota DPR dari daerah pemilihan Sukabumi, Jawa Barat IV.

Ia juga menilai subsidi yang diberikan Pemerintah untuk penjualan minyak goreng Rp14.000 per liter, lagi-lagi esensinya hanya menutupi biaya para pengusaha yang tidak mau berkurang keuntungannya.

 

"Subsidi itu bukan untuk rakyat karena yang. terjadi di lapangan, harga tetap mahal," terang Slamet dalam keterangannya yang diterima Jumat (18/3/2022). 

Sebelumnya, Pemerintah akan menyalurkan subsidi untuk minyak goreng curah Rp14 ribu per liter. Subsidi ini hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan sederhana.

Itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa sore (15/3/2022).

Untuk harga minyak kelapa sawit dalam kemasan lain, lanjut Airlangga, akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Penyesuaian tersebut akan berdampak pada ketersediaan minyak kelapa sawit baik di pasar modern maupun pasar tradisional.(johara)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar