ADVERTISEMENT

Tak Berkutik, Pelaku Pencurian di Sebuah Ruko di Cengkareng Jakbar Diringkus

Jumat, 18 Maret 2022 05:30 WIB

Share
Polisi saat menangkap pelaku pencurian sebuah ruko di kawasan Cengkareng Jakbar. (foto: Ist)
Polisi saat menangkap pelaku pencurian sebuah ruko di kawasan Cengkareng Jakbar. (foto: Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Trisno (30), pelaku pencuri di sebuah ruko kawasan Cengkareng tak berkutik saat polisi menggerebek kamar kosnya di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (17/3/2022)..

Dia ditangkap lantaran terbukti melakukan pencurian barang berharga di sebuah ruko yang merupakan kantor atau perusahaan pada Rabu (16/3/2022).

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan pelaku tidak bisa berkutik usai polisi menunjukkan rekaman cctv dirinya yang sedang mencuri.

Alhasil, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung digiring ke kantor polisi.

"Pelaku tidak berkutik karena petugas langsung menunjukkan video pelaku yang sedang mencuri yang memang terekam cctv," ujarnya dikonfirmasi Kamis (17/3/2022).

Saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa dia beraksi bersama temannya yang disebut bernama Henki. Antara pelaku dan orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu tidak tinggal satu kos.

"Dia ngaku nyuri sama temannya bernama Henki. Mereka tidak tinggal satu kos," papar Ardhie.

Namun Ardhie belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan pelaku. Sebab saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah ruko di kawasan Cengkareng, tepatnya di ruko Malibu, Blok J, dicuri komplotan maling, Rabu (16/3/2022) dini hari.  Sejumlah barang berharga digasak pelaku.

Aksi pencurian tersebu sempat terekam kamera pengawas. Komplotan pencuri datang dengan menggunakan mobil sedan hitam dan parkir di depan ruko.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT