JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Satgas Covid Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara membagikan masker dan handsanitizer kepada warga yang mengurus beragam layanan administrasi di kantor kelurahan.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk partisiasipasi aktif menekan laju penyebaran pandemi Covid-19.
Kendati Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibukota sudah diturunkan ke level 2 sesuai Kepgub DKI Jakarta, No. 226 Tahun 2022 yang berlaku mulai tanggal 15 Maret 2022 -. 21 Maret 2022.
Dengan penuh antusias Tim Satgas Covid Kelurahan Lagoa Melaksanakan giat pembagian masker serta edukasi kepada warga masyarakat akan pentingnya penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari
Terlebih khusus saat melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi di Kantor Kelurahan Lagoa-Kec. Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara.
Tim Satgas Covid Kelurahan Lagoa memberikan Paket Masker dan Handsanitizer kepada masyarakat yang telah selesai menerima produk pelayanan administrasi di Kantor Kelurahan Lagoa.
Tim Satgas Covid 19 yang dipimpin oleh Plt. Lurah Lagoa, Sukarmin, beserta jajaran ASN kelurahan Lagoa berkolaborasi dengan Babinsa dan Babhinkamtibmas, FKDM, LMK, Ibu - Ibu Kader RW 011, serta Pengurus Wilayah di RW 011 yang berlokasi di di lokasi Jl. Muncang RW 011 Kel Lagoa.
Menurut Kasi Pemerintahan Kelurahan Lagoa, Linda Feronika, pembagian perlengkapan prokes ini sebagai bentuk komitmen perangkat wilayah untuk tetap melakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat meski jumlah kasus terus mengalami penurunan.
“Jumlah masker yang dibagikan setiap harinya adalah 100 pcs dan akan dilaksanakan di ruang publik dimasing-masing wilayah RW di Kelurahan Lagoa. Saat ini dilaksanakan di wilyah RW 011 dan besok akan dilanjutkan di wilayah RW 012 dan seterusnya sampai RW 018.” ucap Linda Feronika, S.IP.
Hasan warga sekitar mengaku senang dengan pemberian masker serta handsanitizer ini, karena memotivasi dirinya untuk terus taat pada prokes. (yahya)