Jadwal Lokasi dan Biaya Lengkap Layanan SIM Keliling di Depok Hari Ini, Jumat 18 Maret 2022 

Jumat 18 Mar 2022, 06:57 WIB
Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja... (Foto/NTMCPolri.Info)

Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja... (Foto/NTMCPolri.Info)

Waktu pelayanan: 09.00 s/d 18.00 WIB

Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Parah! Bertahun-tahun Jalanan Rusak Terbengkalai, Truk Klinker di Lebak Sampai Terguling

Besaran tarif tersebut di luar biaya untuk mendapatkan surat keterangan sehat dan lolos cek psikologi.

SIM Keliling diadakan dalam rangka memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan SIM. Selain itu juga menjadi kelonggaran aktivtias di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Masyarakat diwajibkan untuk menjalankan prokes, untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas. (Ibriza)

Berita Terkait

News Update