ADVERTISEMENT

Harga Minyak Goreng Naik, DPR: Rakyat Capek Sama Kebijakan Pemerintah yang Tidak Jelas

Jumat, 18 Maret 2022 10:31 WIB

Share
Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi saat mengunjungi pedagang minyak goreng. (Foto: Dok. Kemendag).
Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi saat mengunjungi pedagang minyak goreng. (Foto: Dok. Kemendag).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengkritik kebijakan pemerintah yang menaikan harga eceran tertinggi minyak (HET) goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter dan melepas harga minyak goreng dalam kemasan pada mekanisme pasar. Dia menilai ketentuan itu sebagai pilihan kebijakan yang amatiran. 

"Masyarakat sudah capek sekian bulan diombang-ambingkan oleh kebijakan minyak goreng pemerintah yang tidak jelas, yang banyak berteori, berwacana dan obral janji, namun malah berujung kelangkaan," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Poskota, Jumat (18/3/2022).

Mulyanto menyebut dalam membuat kebijakan terkait minyak goreng ini pemerintah terkesan trial and error. Akibatnya kebijakan gampang berubah ketika menghadapi tekanan dari pihak tertentu. 

Harusnya, kata Mulyanto, sebuah kebijakan dibuat berdasarkan berdasarkan riset atau berdasarkan contoh praktik terbaik di negara lain.

"Bukan kebijakan bongkar-pasang dan gonta-ganti, yang coba-coba. Tujuannya agar ada kepastian hukum dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Presiden Jokowi sebelumnya berjanji kebijakan yang telah diambilnya baru akan dievaluasi bulan Mei 2022. Menteri Perdagangan juga berjanji untuk tidak mencabut HET. Tapi nyatanya baru pertengahan Maret, kebijakan migor sudah dicabut.  

"Menjilat ludah sendiri. Ini kan tidak konsisten," sindir Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.

Mulyanto mendesak pemerintah merancang kebijakan terbaru minyak goreng curah bersubsidi dengan HET Rp 14 ribu secara benar agar kebijakan itu benar-benar dapat dilaksanakan dengan seksama, baik terkait dengan skema subsidi maupun sistem pengawasannya. 

Menurut Mulyanto, dengan sistem penjualan terbuka maka peluang bagi penyimpangan migor curah bersubsidi ini tetap ada. Paling tidak ada tiga peluang penyimpangan tersebut, yakni larinya migor curah bersubsidi rumah tangga ke industri baik makanan, minuman maupun perhotelan.  

Cara lain, kata Mulyanto, migor curah bersubsidi ini disimpangkan untuk disaring ulang dan dikemas menjadi migor kemasan. Kemungkinan lain adalah beralihnya konsumen migor premium kepada migor curah bersubsidi.  

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT