Bahkan, kata Airlangga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga siap mengamankan distribusi minyak goreng ke pasar.
“Pak Kapolri juga sudah menyarankan bahwa distribusi ke pasar akan diamankan Satgas Pangan,” ujar Airlangga Hartaro.
Sebelumnya, rapat terbatas di Istana Negara pada Selasa (15/3/2022), memutuskan pemerintah menjamin komoditas minyak goreng melalui sejumlah kebijakan.
Pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14 ribu per liter.
Airlangga Hartaro menuturkan, untuk mendapatkan harga minyak goreng di harga ini, pemerintah menggelontorkan subsidi.
“Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu/liter,” tutur Airlangga Hartarto.
Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.
Kebijakan ini diputuskan sebagai upaya pemerintah menjamin ketersediaan komoditas minyak goreng untuk masyarakat.
Pemerintah mengakui ada ketidakpastian situasi dunia yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan.
Hal ini mengakibatkan adanya kelangkaan ketersediaan minyak goreng, termasuk ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng. (*/mia)