“Pada waktu itu, Rabu (16/3/22) ada warga saya berinisial Y meninggal dunia. Secara SOP, mayat itu tidak boleh dibawa oleh mobil pribadi, harus pakai mobil ambulance dan saat itu kami melihat ada mobil ambulance nongkrong semua,” kata Yanuar Lesmana kepada wartawan pada, Kamis (17/3/2022).
Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi tidak memberikan tanggapan. (Billy Adhiyaksa)