ADVERTISEMENT

Berkat GPS, Pelaku Pencurian Mobil Dicokok Tim Unit Reskrim Polsek Serang

Jumat, 18 Maret 2022 10:28 WIB

Share
Tersangka Ali Hasanudin saat diamankan di Mapolsek Jonggol usai ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Serang. (ist)
Tersangka Ali Hasanudin saat diamankan di Mapolsek Jonggol usai ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Serang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah pelaku atas nama Ali Hasanudin warga Jonggol, berhasil kita amankan bersama barang bukti kendaraan berikut 11 kunci leter T," ungkapnya.

Sementara itu, korban Adnan Hasan Mubarak membenarkan jika mobil tersebut hilang di rumah konsumennya sekitar pukul 05:00. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Serang.

"Hilangnya di parkiran rumah depan Rutan Serang. Mobilnya di rumah yang sewa (rental mobil)," kata pria yang juga Ketua Buser Rentcar Nasional (BNR) Banten

Selain melapor ke kepolisian, Adnan mengungkapkan dirinya juga mengerahkan tim BNR Banten, Depok, dan Cileungsi, untuk ikut membantu mencari kendaraannya yang hilang.

"Alhamdulillah, berkat bantuan team BRN Banten dan BRN Depok, BRN Cileungsi dan Polsek Jonggol dan Polsek Serang," ungkapnya. (haryono)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT