ADVERTISEMENT

Alhamdulillah, Selesaikan Sengketa Tanah, Ribuan Sertifikat Dibagikan di Pesisir Pantai Utara

Jumat, 18 Maret 2022 11:36 WIB

Share
Antrean warga wilayah Pesisir Pantai Utara saat mengambil sertifikat tanah. (foto: ist)
Antrean warga wilayah Pesisir Pantai Utara saat mengambil sertifikat tanah. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Kementerian Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan 2.989 serifikat tanah di wilayah Pesisir Pantai Utara, Kabupaten Tangerang.

Warga wilayah Pesisir Pantai Utara pun menghaturkan banyak terimakasih pada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan pihak Kementerian ATR/BPN atas pembagian ribuan serifikat tanah tersebut.

Kepala Desa, Surta Wijaya mengaku permasalahan sertifikat tanah yang berada di wilayah Tangerang Utara ini dapat terselesaikan berkat tangan dingin Bupati Ahmed Zaki Iskandar.

Menurutnya, Zaki selalu mendorong masyarakat yang tanahnya mengalami sengketa agar segera mendaftarkan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Ternyata ini jawaban ampuh dari perselisihan di tingkat bawah, terima kasih kepada pak Bupati orang tua saya yang telah membantu mendorong desa kami ini lebih baik," katanya, Jumat 18 Maret 2022.

Surta pun mengakui kinerja Kanwil BPN Provinsi Banten dan jajaran sangat maksimal sehingga, bidang tanah di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang dapat kepastian hukum.

"Ini juga hasil kerja Kakanwil beserta jajaran, dari siang dan malam disini berhari-hari. Karena bukan hanya persoalan sertipikat, tapi ada surat C Desa yang harus dicocoki antara data dari BPN dengan pihak desa," papar Surta.

Surta pun mengatakan program PTSL ini tidak dipungut biaya alias gratis.

"Kan kalau udah ngomong gratis masyarakat seneng banget kan, Alhamdulillah masyarakat gak dimintain duit," ucapnya.

Sementara itu, Heri Hermawan salah satau warga setempat mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas terbitnya sertifikat tanah miliknya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT