Tegas, DPD Golkar Jakarta Usung Ahmed Zaki Iskandar Sebagai Cagub DKI 2024

Kamis, 17 Maret 2022 23:42 WIB

Share
Konsolidasi Organisasi dilakukan DPD Golkar Jakarta untuk memenangkan Pilkada DKI dan Pilpres 2024. (foto: poskota/ deny)
Konsolidasi Organisasi dilakukan DPD Golkar Jakarta untuk memenangkan Pilkada DKI dan Pilpres 2024. (foto: poskota/ deny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Partai Golkar DKI Jakarta bakal bulat mengusulkan Ahmed Zaki Iskandar sebagai calon Gubernur DKI Jakarta dalam ajang Pilkada 2024 mendatang.
 
Hal itu,  mengingat usulan hasil Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar DKI Jakarta pada Maret 2020 lalu.

Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta Basri Baco menilai, keputusan Musda X Golkar yang mengusung Ketua DPD Partai Golkar DKI Ahmed Zaki Iskandar sebagai Cagub DKI masih berlaku karena belum dicabut oleh DPP. GOLKAR 

 

Karena itu, Baco merasa Zaki tetap diusulkan sebagai kandidat Cagub DKI dari Partai Golkar dalam ajang Pilkada DKI 2024 nanti.

“Ini belum dicabut dan ini belum dianulir, sehingga kami makin menguatkan dan mengingatkan semua pihak bahwa keputusan Musda masih berlaku,” ujar Baco di DPD Golkar DKI Jakarta pada Kamis (17/3/2022).

Hal itu dikatakan Baco untuk menanggapi isu duet Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni dengan Ketua Perempuan Partai Golkar (KPPG) Airin Rachmi Diany dalam ajang Pilkada DKI 2024 mendatang. 

Nama mereka menyeruak ketika Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (10/3/2022) lalu.

 

Saat itu, Airlangga datang ditemani fungsionaris DPP termasuk Airin, sedangkan Surya Paloh ditemani Ahmad Sahroni. Mereka berempat lalu foto bersama, hingga Sahroni dan Airin diisukan bakal dipasangkan menjadi Cagub dan Cawagub DKI pada 2024 nanti.

Kata Baco, DPP memang memiliki kewenangan terhadap pencalonan kepala daerah, meski telah diputuskan dalam Musda. Namun Baco meyakini, jika Airlangga mengganti nama Zaki tentu sudah melewati proses kajian politik yang matang.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar