Sadis, Pengemudi MPV Mabuk Tabrak Sejumlah Pengendara Motor dan Gerobak di Tangerang, 1 Orang Tewas

Kamis 17 Mar 2022, 13:48 WIB
Polisi mengamankan mobil honda odyssey yang dikendarai sopir dalam kondisi mabuk hingga menabrak sejumlah pemotor di Tangerang. (foto: poskota/ iqbal)

Polisi mengamankan mobil honda odyssey yang dikendarai sopir dalam kondisi mabuk hingga menabrak sejumlah pemotor di Tangerang. (foto: poskota/ iqbal)

"TKP kedua masih di Imam Bonjol dan TKP ketiganya di Jalan Gatot Subroto, dia sempat menabrak tiang listrik juga tapi tetap melarikan diri," jelas Rachim.

Menurutnya kendaraan yang dikemudikan Jeffry baru terhenti saat menabrak sebuah truk dan beberapa kendaraan lain. Warga yang geram juga kemudian melakukan pemukulan terhadap Jeffry.

"Total ada delapan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalulintas tersebut. Satu dantaranya yakni sodara Y meninggal dunia akibat luka pada bagian kapala," tegasnya.

Saat ini, lanjut Rachim, petugas masih melakukan pemdalaman terhadap Jeffry.

"Masih kita dalami yah," tukasnya.

Atas kejadian ini Jeffry dijerat dengan Pasal 312 jo Pasal 310 ayat (1,2,3 dan 4) jo 106 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Muhammad Iqbal)
 

Berita Terkait
News Update