ADVERTISEMENT

Politisi Amerika Serikat Dengan Suara Bulat, Mengutuk Presiden Rusia Vladimir Putin Sebagai Penjahat Perang

Kamis, 17 Maret 2022 10:15 WIB

Share
Presiden Rusia, Vladimir Putin (Foto: Twitter/KremlinRussia)
Presiden Rusia, Vladimir Putin (Foto: Twitter/KremlinRussia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

AMERIKA SERIKAT, POS KOTA.CO.ID – Politisi Amerika Serikat (AS) dengan suara bulat mengesahkan resolusi yang mengutuk Presiden Rusia, Vladimir Putin sebagai penjahat perang, pertunjukan persatuan yang langka diperlihatkan oleh Kongres Amerika yang biasanya terpecah.


Dilansir dari reuters,com resolusi tersebut diperkenalkan oleh Lindsey Graham, Politisi partai Republik, dan didukung oleh politisi kedua partai, Republik maupun Demokrat. Setelah disetujui oleh kedua partai, nantinya resolusi ini akan dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional di Deen Haag, Belanda.


Resolusi ini juga akan didorong ke negara-negara lain untuk menyetujui hal ini, dan menargetkan penyelidikan ke militer Rusia atas kejahatan perang yang dilakukan selama invasi Rusia ke Ukraina.


“Kita semua di ruangan ini bergabung bersama, untuk mengatakan bahwa Vladimir Putin tidak dapat lepas dari pertanggungjawaban atas kekejaman yang dilakukannya terhadap rakyat Ukraina,” ucap Pemimpin Mayoritas Senat partai Demokrat, Chuck Schumer, dikutip dari reuters.com Kamis(17/3/2022).


Sebelumnya Rusia menginvasi Ukraina pada tanggal 24 Februari, Putin menyebutkan bahwa, bahwa  rezim Kyiv telah melakukan  pelecehan dan genosida, maka ‘operasi militer khusus’ harus dilakukan untuk ‘demiliterisasi’ dan ‘denazifikasi’ Ukraina.


Ia juga menyebut negara Ukraina sebagai koloni AS dengan rezim bonekanya dan tidak memiliki tradisi seperti halnya negara merdeka. 


Sampai saat berita ini dibuat, Rusia belum berhasil merebut satu pun dari sepuluh (10) kota terbesar di Ukraina. Invasi yang dilakukan Moscow ini menjadi serangan terbesar terhadap negara Eropa sejak tahun 1945 lalu.
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT