ADVERTISEMENT

Kecewa! Pihak AIA Tak Hadiri Sidang Lanjutan Perkara Perdata di PN Jaksel, Nasabah Ancam Bawa ke Ranah Pidana

Kamis, 17 Maret 2022 09:53 WIB

Share
AKBP (Purn) Drs.H.Sutomo,M.Si nasabah korban penipuan Asuransi AIA bersama para tim kuasa hukum siap melaporkan Asuransi AIA ke ranah pidana (foto: poskota/angga)
AKBP (Purn) Drs.H.Sutomo,M.Si nasabah korban penipuan Asuransi AIA bersama para tim kuasa hukum siap melaporkan Asuransi AIA ke ranah pidana (foto: poskota/angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Lagi-lagi AIA nggak dateng. Tadi sempat kulampiaskan kekesalan, izin yang mulia AIA ini tidak punya niat baik dan tidak menghormati persidangan ini. Hakim langsung bilang ya. Sudah dipanggil secara resmi nggak dateng. Ya  disini minimal majelis paham bahwa AIA mangkir dan mangkir,” katanya.

Sementara itu AKBP (Purn) H.Sutomo, menambahkan, sebagai salah satu nasabah yang merasa sangat dirugikan perusahaan asuransi AIA, hanya bisa mengelus dada terhadap masalah yang dialaminya.

"Jika tidak ada titik temu dalam gugatan perdata yang dilayangkan kepada para tergugat, tidak ada kemungkinan kasus ini akan kita majukan ke ranah pidana lantaran dari asuransi tidak kunjung cair," tuturnya.

Mantan Kasat Lantas Polres Metro Depok ini juga berharap ada itikad baik dari pihak tergugat.

"Proses masih terus berjalan di meja pengadilan. Jangan ada lagi korban-korban lainnya seperti saya yang tertipu lagi dari asuransi ini," tutupnya. (angga)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT