TANGERANG SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Tangerang Selatan.
Layanan SIM Keliling disediakan bagi masyarakat, yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Kamis (17/3/2022).
Khusus di kawasan Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan setiap harinya di beberapa titik yang sudah ditentukan.
Sebelum datang ke gerai pelayanan SIM Keliling, masyarakat perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling, di antaranya:
- KTP asli beserta fotokopinya
- SIM asli beserta fotokopinya
Sesampainya di gerai SIM Keliling, silahkan mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai, untuk mendapatkan surat keterangan sehat (jika Anda melakukannya di gerai SIM Keliling).
Setiap gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Adapun gerai SIM Keliling yang tersedia di Tangerang Selatan, Kamis (17/3/2022), yaitu:
- Bintaro Plaza
Waktu: 08.00 – 13.00 WIB.
- WTC Serpong
Waktu: 08.00 – 13.00 WIB.