BREAKING NEWS! Polisi Ringkus DJ Kenamaan terkait Narkotika

Kamis 17 Mar 2022, 08:19 WIB
Polda Metro Jaya menangkap seorang disjoki alias DJ terkenal terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (foto: ilustrasi/freepik)

Polda Metro Jaya menangkap seorang disjoki alias DJ terkenal terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (foto: ilustrasi/freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Narkoba Polda Metro meringkus seorang artis sekaligus Disk Jockey (DJ) terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Polda Metro Jaya baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Yang ditangkap seorang artis berprofesi sebagai DJ terkenal," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022).

Meski demikian, Zulpan belum berkenan menerangkan secara rinci terkait kronologi penangkapan artis tersebut.

Sementara, dari penangkapan itu, pihaknya mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.

"Barang buktinya sabu. Info berikutnya menyusul," pungkasnya. (pandi)

Berita Terkait

News Update