JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap artis berinisial CD terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi juga menemukan barang bukti sabu dari artis berinisial CD ini.
Penangkapan artis inisial CD ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. CD adalah seorang disjoki alias DJ terkenal.
"Polda Metro Jaya baru menangkap terkait penyalah gunaan narkotika. Yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," ujar Zulpan, Kamis, 17 Maret 2022.
Namun, Zulpan belum mau menjelaskan secara terperinci siapa DJ terkenal yang ditangkap tersebut. Berjenis kelamin pria atau wanita dan lokasi penangkapannya.
Sumber Poskota.co.id di Kepolisian menyebut, DJ yang ditangkap terkait kasus sabu tersebut berinisial CD.
"Nanti akan kami rilis untuk keterangan yang lebih lanjut," pungkasnya.
Penyelundupan Sabu 1 Ton
Sebelumnya, polisi juga berhasil membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton.
Penyelundupan sabu 1 ton itu berhasil digagalkan aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat di pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sabu tersebut merupakan kiriman dari Iran, dan dibawa melalui jalur laut selatan, tepatnya wilayah Perairan Pangandaran.
Dalam penyergapan tersebut, polisi menangkap lima orang yang diduga merupakan jaringan internasional. Masing-masing inisial DH, HH, AH dan seorang wanita inisial NS.