ADVERTISEMENT

Awas! KPK Sebut celah Korupsi di DKI Paling Riskan Terjadi pada Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis, 17 Maret 2022 13:12 WIB

Share
Kantor Gubernur, Balaikota DKI Jakarta. (foto: poskota/yono)
Kantor Gubernur, Balaikota DKI Jakarta. (foto: poskota/yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ia menceritakan, KPK pernah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya pejabat eselon 3 mencairkan dana sebesar Rp35 miliar setelah ia pensiun.

Kalau dinilai dari penghasilan murni, untuk ASN eselon 3 tentunya sangat sulit mempunyai uang sebanyak itu. 

"Dia membeli rumah cash senilai 3,5 miliar. Saya bilang klarifikasi, klarifikasi, tetapi saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal," pungkasnya. (yono)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT