ADVERTISEMENT
Kamis, 17 Maret 2022 13:12 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ia menceritakan, KPK pernah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya pejabat eselon 3 mencairkan dana sebesar Rp35 miliar setelah ia pensiun.
Kalau dinilai dari penghasilan murni, untuk ASN eselon 3 tentunya sangat sulit mempunyai uang sebanyak itu.
"Dia membeli rumah cash senilai 3,5 miliar. Saya bilang klarifikasi, klarifikasi, tetapi saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal," pungkasnya. (yono)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT