ADVERTISEMENT

Kapolsek Cikarang Sidak Toko Penjual Minyak Goreng, Pastikan Stok dan HET Normal

Rabu, 16 Maret 2022 14:25 WIB

Share
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Teddy Hartanto melakukan sidak dan pemantauan ketersediaan minyak goreng. (Ist)
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Teddy Hartanto melakukan sidak dan pemantauan ketersediaan minyak goreng. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Menyikapi kelonjakan harga minyak goreng di pasaran belakangan ini, petugas Polsek Cikarang Barat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) stok dan harga minyak goreng di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/3/2022).

Dipimpin langsung Kapolsek Cikarang Barat Kompol Teddy Hartanto, pengecekan dan pemantauan  menyasar sejumlah toko sembako . Kegiatan juga untuk memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) normal.

“Kami melakukan pengecekan dan memantau langsung stok ketersediaan pangan khususnya minyak goreng untuk menghindari kelangkaan  yang dapat berpengaruh pada harga jual yang akan cenderung semakin  mahal dan berdampak pada ekonomi masyarakatnya,” ucapnya.

Kegiatan sidak ini dilakukan di sejumlah toko sembako di Ruko Cassa Village, RT 05/03, Desa Wanajaya, Kecamatan Cikarang Barat.

 

Dari hasil pemantauan , minyak goreng curah yang ada di tempat tersebut berasal dari beberapa pemasok di antaranya PT Rajawali Nusindo cabang Cikarang (minyak curah), PT Asian Agro Agung Jaya (minyak curah), Marunda, Jakarta Utara dan PT Jujur Sentosa (minyak kemasan), Jakarta Utara.

“Pemantauan dan pendataan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri yang diteruskan Bapak Kapolres Metro Bekasi,” kata Teddy.  

Dikatakan kapolsek, dari hasil pemantauan harga minyak curah masih dalam kondisi normal yakni Rp12 ribu perkilogramnya , sedangkan minyak kemasan dijual Rp13.750 ribu perliter. 

Selain memantau ketersediaan minyak goreng , personil Polsek Cikarang Barat juga melakukan pemantauan stok bahan pokok lainnya menjelang bulan puasa agar tidak terjadi kelangkaan yang menyebabkan harga melonjak. (yahya)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT