"Amin, insyaallah (yakin sembuh)," bebernya.
Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta, Ardhito Pramono
Kendati telah direhab, proses hukum suami Jeanneta Sanfadelia tersebut dipastikan akan terus berjalan.
Sebelumnya, Ardhito Pramono
Adapun barang bukti yang diamankan yakni ganja seberat 4,8 gram dan puluhan butir obat penenang jenis Alprazolam dengan resep dokter. (Pandi)