ADVERTISEMENT

Minyak Goreng Langka, Politisi PAN: Hentikan Ekspor CPO dan Tindak Tegas Spekulan

Selasa, 15 Maret 2022 09:24 WIB

Share
Minyak goreng. (rizal)
Minyak goreng. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA , POSKOTA.CO.ID -  Masih tingginya harga minyak goreng membuat anggota DPR dari fraksi PAN Gupardi Gaus angkat bicara.

Ia menilai Kelangkaan dan masih tingginya harga minyak goreng di hampir seluruh wilayah Indonesia disebabkan oleh terhambatnya pasokan dari distributor serta ulah para spekulan. 

Menurut informasi dari Kementerian Perdagangan sejak diterapkannya kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) pada 14 Februari 2022 lalu, tercatat  minyak goreng murah hasil kebijakan DMO sudah mencapai 415 juta liter sampai tanggal 8 maret 2022. 

"Artinya, ketersediaan minyak goreng murah itu dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 2 bulan ke depan. Namun kenyataan dilapangan minyak goreng masih langka dan mahal. Ini pertanda bahwa kebijakan DMO yang diterapkan Kemendag tidak berjalan dengan efektif," ujar Guspardi Gaus Selasa (15/3/2022).

Ia menegaskan, Pemerintah jangan hanya sekadar membuat kebijakan, tetapi harus memastikan diterapkannya kebijakan tersebut di pasar.

Sebab ia  berpendapat, Kemendag perlu mengumumkan secara terbuka kepada publik perusahaan yang tidak mematuhi Domestic Market Obligation (DMO).

Harus dilakukan tindakan tegas seperti pencabutan izin usaha guna penegakan aturan kepada perusahaan yang dengan sengaja mengabaikan aturan dari Pemerintah. 

Kemudian, perlu dilakukan investigasi tentang kemungkinan praktek eksport minyak goreng secara illegal  atau diselundupkan.

Raibnya minyak goreng diduga ulah para spekulan yang ingin meraup untung lebih disebabkan harga di luar negeri lebih mahal. 

"Lakukan gerak cepat dan tepat dengan  berkoordinasi bersama aparat penegak hukum guna mengungkap indikasi praktek penyelundupan minyak goreng ke luar negeri, kemudian lakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum, papar anggota Baleg DPR  ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT