Lewat Rekaman CCTV, Roy Suryo Ungkap Terdakwa MF Tak Berada di TKP Kasus Begal Tambelang Bekasi

Selasa 15 Mar 2022, 08:04 WIB
Roy Suryo saat memaparkan keterangannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Cikarang, Senin, 14 Maret 2022. (foto: poskota/ihsan fahmi)

Roy Suryo saat memaparkan keterangannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Cikarang, Senin, 14 Maret 2022. (foto: poskota/ihsan fahmi)

Barang bukti dari alat Digital Video Recorded (DVR) yang dihadirkan Roy Suryo mengungkapkan bahwa M Fikri identik dalam rekaman tersebut.

"Jadi artinya berdasarkan CCTV ini, sangat kecil kemungkinan yang bersangkutan itu terkait tindak pidana yang dituduhkan, Karena M Fikri merupakan sosok yang identik dalam CCTV ini, meskipun saya tidak menambahkan dan tidak mengurangi, kualitas CCTV-nya pada pagi hari," ungkapnya.

Ia menyebutkan 63 persen dari hasil komparasi tersebut, merupakan salah satu terdakwa M Fikri.

"Ketika diujii oleh komparasi hasilnya adalah 63 Persen, Tapi 63 persen ini, sudah berani saya gunakan sebagai petunjuk, untuk kemudian menyampaikan, insyaallah adalah M Fikri," tutupnya. (ihsan fahmi)

Berita Terkait

News Update