ADVERTISEMENT

Pemerintah Gelar Sidang Isbat 1 April 2022, Awal Puasa Tahun Ini Bakal Berbeda

Senin, 14 Maret 2022 15:36 WIB

Share
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin saat memberikan keterangan rencana Sidang Isbat. (Foto pribadi)
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin saat memberikan keterangan rencana Sidang Isbat. (Foto pribadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID –   Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadan 1443 Hijriah secara hybrid, Jumat, 1April 2022 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 Hijriah. 

Demikian disampaikan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangannya secara virtual di Jakarta, Senin, (14/3/2022). 

"Karena masih pandemi, sidang akan digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan, secara luring Sidang Isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta. 

Jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.  Sementara, sebagian peserta lainnya, akan berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet. 

"Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker," jelasnya. 

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib menambahkan, Sidang Isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang Isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah. 

Sidang Isbat akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam.

Sidang ini juga akan melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan undangan lainnya.

"Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT