KPK Dalami Dugaan Bagi-bagi Kavling IKN, Penyidik akan Investigasi dan Tokoh yang Satu Ini Juga Didalami Keterlibatannya

Senin 14 Mar 2022, 18:58 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat tetapkan Bupati Probolinggo Puput Triantina Sari dan Suaminya beserta 20 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan dalam jumpa pers virtual di Gedung Merah Putih KPK. (Yutube Official KPK)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat tetapkan Bupati Probolinggo Puput Triantina Sari dan Suaminya beserta 20 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan dalam jumpa pers virtual di Gedung Merah Putih KPK. (Yutube Official KPK)

"Kemarin bahkan saya di Samarinda itu (Kavling IKN) salah satu topik yang dibahas dan menjadi fokus Korpsugah untuk wilayah Kalimantan Timur, salah satunya adalah terkait dengan ikn ini," ucap Alex.

Pada Korsupgah yang dihadiri Alex tersebut, dia mengungkap, bahwa kawasan IKN sudah clear. Menurutnya, penyelesaiannya dugaan di IKN itu menjadi domain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

"Kemarin sudah dipaparkan oleh kanwil BPN Kalimantan Timur, sebenarnya untuk kawasan IKN itu sudah clear. Untuk kawasan inti yang 6000 hektar atau mungkin lebih atau mungkin yang dimaksud kawasan pengembangannya," papar dia.

Sebelumnya, untuk diketahui, Alex tehal mengantongi informasi terkait dugaan praktik kotor berkaitan dengan lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Berdasarkan informasi yang diterima Alex, sudah ada oknum yang bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Nusantara. 

Demikian diungkapkannya, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam Rakor tersebut, turut dilibatkan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Andi Adam).

Berita Terkait
News Update